Wednesday, June 23, 2010

Pemerintah Kembangkan 5 Kawasan Ekonomi Khusus

Pemerintah menargetkan pengembangan lima kawasan ekonomi khusus (KEK) pada 2014. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kelima KEK ini di luar kawasan yang sudah dikembangkan, seperti Batam, Bintan, dan Karimun.

"Pemerintah tengah mengevaluasi kelima KEK ini termasuk menetapkan strategi pengembangan, desain utama, dan kerangka kerja pengembangannya," kata Hatta usai rapat koordinasi (rakor) yang membahas KEK di Gedung Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Selasa (22/6).

Hatta menjelaskan, pengembangan ekonomi wilayah dibagi ke dalam koridor-koridor ekonomi. Di dalam koridor ekonomi ini, kata dia, terdapat KEK yang terbagi menjadi cluster-cluster. "Jadi, kalau kami mengatakan KEK Papua, ada cluster-cluster seperti Papua Barat, Merauke, dan Biak. Ini akan kami dorong menjadi daerah yang tumbuh pesat" papar dia

Hatta menyebutkan, 48 kabupaten/kota sudah mengajukan kawasan di wilayahnya menjadi KEK, namun semuanya tidak memenuhi persyaratan. Dia menambahkan, basis pengembangan KEK meliputi beberapa sektor, seperti kelautan, sawit, pertanian, mineral,batubara, dan petrokimia. "Indonesia timur seperti Papua bisa kami tetapkan untuk pengembangan energi dan pangan, Jawa bisa untuk manufaktur, dan Sumatera bisa untuk oil chemical dan mineral," jelas dia.

Tawaran Menperin

Di tempat terpisah, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengungkapkan, pihaknya telah menawarkan beberapa kawasan untuk menjadi KEK. "Saya sudah menawarkan wilayah sesuai kluster yang telah diluncurkan Kementerian Perindustrian, seperti Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Merauke, dan Jawa Barat di kawasan Pantai Utara," kata dia.

Saat ini, kata Hidayat, pemerintah membentuk tim kecil khusus untuk penetapan KEK. "Tim ini akan membahas komitmen pemerintah daerah, kebijakan fiskal dan nonfiskal, serta infrastruktur dasar di wilayah KEK," jelas dia. Selain itu, pemerintah berkomitmen menyelesaikan polemik pembebasan lahan antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan pemerintah daerah untuk memuluskan pembentukan KEK.

"Sebelum mengumumkan penetapan KEK, pertikaian kebijakan antara pemda dan Kemenhut terkait pembebasan lahan harus diselesaikan," tegas Hidayat. Di sisi lain. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Irawan Wirjawan mengatakan, pembangunan infrastruktur harus segera direalisasikan untuk menyukseskan KEK.

"Untuk menarik investasi dibutuhkan infrastruktur, selain itu KEK harus menyasar kawasan Timur Indonesia untuk pemerataan pembangunan," imbuh dia. Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengalokasikan dana sebesar Rp 200 miliar pada 2011 untuk membangun 28 KEK perikanan atau minapolitan. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menilai, pemerintah harus memikirkan jenis komoditas yang bakal diunggulkan dalam KEK agar kegagalan membangun Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) tidak terulang.

Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Fadel, Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana membangun 48 titik minapolitan di 14 provinsi pada tahun ini. Minapolitan merupakan pembangunan industri perikanan yang berkelanjutan untuk industri rakyat. "Arti kata dasar minapolitan itu adalah mina untuk ikan dan politan untuk .kota. Pemikirannya sederhana, minapolitan atau kota, yang ekonominya berbasis ikan," kata Fadel.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin bidang UM KM dan Koperasi Sandiaga S Uno mengatakan, pembentukan KEK berbasis kawasan kluster adalah langkah tepat Hal ini akan mempermudah koordinasi, penetapan regulasi, pengadaan pasokan, tenaga kerja, dan infrastruktur, serta pemasaran. "Di sektor UKM, sistem kluster dengan one village one product (OVOP) terbukti bagus. Saya kira yang terpenting KEK harus otonomi dan mandiri dalam satu kendali gerak sehingga bisa meningkatkan daya saing," tutur dia. (ef)

Sumber : Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia


No comments:

Post a Comment