Friday, June 25, 2010

Anggaran Pembangunan Kawasan Perikanan Rp 200 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengalokasikan Rp 200 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 untuk membangun 28 kawasan khusus perikanan (Minapolitan) sebagai bagian dari pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Sekarang kita sudah fokus lagi mengenai berapa per daerah dana yang dibutuhkan. Totalnya ada Rp 200 miliar untuk 2011," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Jakarta, pekan lalu. Menurut Fadel, pengembangan KEK harus memikirkan jenis komoditas diunggulkan agar kegagalan pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) tidak terulang. "Misalnya, Morotai untuk sentra tuna dan itu bekerja sama dengan luar negeri dan Boyolali untuk sentra lele," ungkapnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah menargetkan sudah memiliki paling tidak lima kawasan ekonomi khusus (KEK) yang sudah berkembang pada 2014. "Prioritas kita sampai 2014 paling tidak ada lima KEK (yang berkembang)," kata Hatta Rajasa.

Ia menyebutkan, pemerintah sedang mengevaluasi kelima KEK itu termasuk menetapkan strategi pengembangan, desain utama, dan kerangka kerja pengembangannya. Ketika ditanya lima KEK yang dimaksud mana saja, Hatta belum bersedia menyebutkan, namun lima KEK itu tersebar hingga ke Indonesia bagian timur.

"Nanti saya sampaikan, tapi itu sampai ke Indonesia Timur pun masuk seperti di Papua," katanya. Dia menjelaskan, pengembangan ekonomi wilayah dibagi ke dalam koridor-koridor ekonomi, di dalam koridor ekonomi terdapat KEK, dan di KEK terdapat kluster-kluster. "Jadi kalau kita mengatakan KEK Papua, ada kluster-kluster seperti Papua Barat, Merauke, dan Biak. Itu akan kita dorong menjadi daerah yang1 tumbuh pesat," katanya.

Terkait pemasaran hasil laut, Fadel mengatakan, secara bertahap komoditas perikanan lainnya akan diperdagangkan dengan sistem lelang elektronik. "Bulan depan (Juli) diawali dengan rumput laut. Selanjutnya, dikem-bangkan untuk mutiara dan tuna. Kita akan bahas ini lebih lanjut denganpihak pasar," paparnya.

Menurutnya, dengan cara ini, efisiensi pasar akan tercapai, transaksi terjadi secara transparan, dan indeks harga bisa terpacu setiap saat.

Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai awal Juli 2010 akan mengembangkan pasar domestik rumput laut melalui sistem e-pasar. Pengembangan pasar dengan cara elektronik (e-pasar) itu diyakini cocok untuk mendukung struktur pasar komoditas rumput laut yang sekarang mencapai ribuan produsen.

Sebelumnya, Direktur Usaha dan Investasi KKP, Victor Nikijuluw, mengatakan, struktur pasar komoditas rumput laut di Tanah Air terdiri dari 29 pabrik pengolahan, ribuan produsen, dan ratusan pedagang, iB.yui



Sumber : Suara Karya  25 Juni 2010,hal.7

No comments:

Post a Comment